Tubagus Sadelik Sang Penggoda Istri Orang Akan dilaporkan Ke Aparat Hukum

    Tubagus Sadelik Sang Penggoda Istri Orang Akan dilaporkan Ke Aparat Hukum
    Photo: Tubagus Sadelik selaku terduga

    JAKARTA - Salah satu anak pengusaha penggiling padi dan pupuk asal Serdang Bedagai Medan bernama Tubagus Sadelik diduga telah melakukan tindakan melawan hukum. 

    Tubagus Sadelik yang merupakan anak dari H Irul itu rencananya akan dilaporkan kepada pihak kepolisian karena diduga telah melanggar syariat islam dan undang-undang ITE pasal 5 ayat 1 dan 2 serta pasal 335 KUHP. 

    Korban atas tindakan yang telah dilakukan Tubagus Sadelik mengatakan, pelaku diduga telah mencoreng nama baik dan merusak hubungan keluarga. 

    Menurutnya, Pelaku juga diduga telah melakukan upaya menghilangkan jejak namun atas bantuan aparat keamanan dalam waktu kurun satu hari ditemukan Indentitas terduga dengan jelas. 

    " Saya akan melaporan salah satu anak pengusaha yang beralamat Jl. Moh. Nasir, Makmur, Kec. Tlk. Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara kepada kepolisian, saya menduga sodara Tubagus Sadelik sudah berupaya melakukan perusakan hubungan suami istri" ujar Fr, kepada Wartawan, (18/09/23). 

    Fr menjelaskan tindakan yang dilakukan Tubagus Sadelik yang merupakan anak seorang pengusaha penggiling padi itu sudah jelas melanggar hukum agama dan hukum negara. 

    " Saya udah melakukan konsultasi kepada aparat hukum, tokoh adat dan pengacara bahwa tindakan saudara Tubagus Sadelik jelas melanggar syariat agama dan hukum negara, " katanya. 

    Fr juga berharap setelah adanya pelaporan kepada pihak kepolisian, aparat hukum segara menangkap saudara Tubagus Sadelik sesuai tuntutan hukum yang berlaku. 

    " Saya berharap polisi menangkap Tubagus Sadelik dan menjadikan ini suatu pelajaran bahwa merusak hubungan suami istri dan keluarga merupakan tindakan yang tidak diperbolehkan agama dan hukum negara", imbuhnya 

    Sementara itu tubagus Sadelik selaku terduga saat dikonfimasi hanya mengatakan permintaan maaf nya.

    "Bg maafin saya bg", katanya. ***

    tubagus sadelik h irul serdang begadai penggilingan beras
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Dr. Ing. Ilham Habibie: International University...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    WBP Lapas Semarang Terima Sertifikat dari BBPVP dan dinyatakan Kompeten dalam Pelatihan Basic Barista
    Anggota Polsek Pakisjaya Patroli Giat DDS Sambang Desa Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Desa Binaan
    Tingkatkan Peran Mahasiswa Dalam Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok Gelar 'Bawaslu Goes to Campus'

    Tags