Tertarik Batik Lapas Permisan, Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Informasi Balitbang Kemenkumham Pesan Batik Corona

    Tertarik Batik Lapas Permisan, Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Informasi Balitbang Kemenkumham Pesan Batik Corona
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Kepala Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan menerima kunjungan Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa ( 4/10/2022 ).

    Pukul 14.30 WIB Kepala Lapas Kelas IIA Permisan menerima tamu dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenkumham yaitu Aman Riyadi, S.I.P., S.H., M.Si. selaku Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

    Menemani secara langsung, Kalapas Permisan mengajak Aman Riyadi untuk meninjau langsung kegiatan kemandirian yang ada di Lapas Permisan yaitu Batik Nusakambangan. Selain sudah menjadi perhatian banyak pihak, batik ini juga dikenal karena corak yang khas berkat ide kreatif dari para pengrajin yang keseluruhannya adalah Warga Binaan Pemasyarakatan.

    Bertempat di ruang produksi batik, Mardi Santoso Kalapas Permisan memperkenalkan berbagai motif andalan Batik Nusakambangan diantaranya motif wijayakusuma, suket teki, corona, dan batik kontemporer. "Corona", menjadi motif yang mendapat perhatian Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Informasi tersebut. Beliau bahkan secara khusus memesan batik tersebut versi tulis dengan bahan premium.

    "Saya tolong dibuatkan batik Corona tulis, warna dasarnya merah marun, berapa lama kira-kira selesainya?" ujar Aman. 

    Menanggapi hal tersebut Wiwit Wahyono petugas dari Bimbingan Kerja yang menaungi pembuatan Batik Nusakambangan pun menyanggupinya dengan waktu satu bulan. "Siap pak, akan kami kerjakan kemungkinan batik tulis agak lama prosesnya sekitar maksimal 1 bulan, " jawab Wiwit.

    Diakhir kunjungan, Kalapas mengharapkan dukungan dari Balitbang agar batik di Lapas Permisan lebih maju lagi. " Semoga dengan adanya kunjungan ini membawa berkah dan manfaat serta memajukan produksi batik kami terkhusus batik Nusakambangan, " pungkas Mardi Santoso.

    balitbang kemenkumham batik nusakambangan permisan nusakambangan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kembali Melanggar Hukum, Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait