CILACAP – Sebagai upaya monitoring, Plt. Kalapas Karanganyar beserta Jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis Se Nusakambangan - Cilacap melaksanakan peninjauan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan.
Pembangunan Lapas baru di Nusakambangan ini meliputi Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman, Lapas Maksimum Sekuriti Glandakan, dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya, Kamis (06/10/2022)
Baca juga:
Keringatku Untuk Membangun Desa
|
Pembangunan Lapas baru tersebut antara lain untuk mengatasi permasalahan over kapasitas yang kerap dialami oleh Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.
“Hampir setahun sudah penggarapan lapas baru ini dilaksanakan. Dari segi bangunan memang sudah hampir rampung, tapi masih butuh penyempurnaan sebelum benar-benar siap pakai, ” ucap Riko Purnama Candra
Sebagaimana yang diketahui bahwa Pembangunan 3 Lapas di Nusakambangan yang mengusung konsep Smart Prison.
Smart Prison sendiri artinya, mengutamakan dukungan teknologi terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.
Smart building dan smart system menjadi komponen utama pembangunan lapas baru ini.
Ketiga lapas baru ini merupakan proyeksi optimalisasi manajemen penguatan sistem pemasyarakatan di Indonesia yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Tujuan dari peninjaun yang dilaksanakan oleh jajaran Kepala UPT di Nuskambangan - Cilacap tersebut adalah memastikan proges pembangunan Lapas berjalan sesuai rencana.
Selain itu juga sekaligus kontrol lingkungan di area proyek pembangunan Lapas Nirbaya untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtib.
“Pelaksanaan peninjauan ini sebagai bentuk tanggung jawab dari para Kepala UPT di Nusakambangan - Cilacap atas proses pembangunan lapas baru di Nusakambangan.
Memastikan agar pembangunan sesuai rencana dan sesuai spesifikasi, ” tutup Riko