Lagi-Lagi, Lapas Permisan Nusakambangan Jadi Tujuan Studi Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Budi Luhur

    Lagi-Lagi, Lapas Permisan Nusakambangan Jadi Tujuan Studi Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Budi Luhur

    Cilacap - Lagi dan lagi Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan kanwil Kemenkumham Jateng dikunjungi sebanyak 198 mahasiswa FISIP Universitas Budi Luhur beserta 16 dosen pembimbing melakukan studi ke Nusakambangan, Senin (12/12/2022). 

    Nusakambangan yang merupakan bumi Pemasyarakatan menjadi daya tarik bagi pengamalan dan pembelajaran secara langsung bagi ilmu hukum, ilmu sosial, bahkan ilmu politik serta kajian ilmu yang lain. Studi lapangan yang dilakukan FISIP Universitas Budi Luhur berguna bagi peningkatan kemampuan akademik serta pengetahuan pembinaan warga binaan pemasyarakatan di Nusakambangan dengan menggunakan sistem Revitalisasi. 

    Selepas tiba di Lapas Permisan, rombongan mahasiswa disambut dengan ramah oleh Kalapas Permisan Nusakambangan, Mardi Santoso dan jajarannya. Mardi menjelaskan lapas medium berfokus pada pembinaan. Pembinaan yang dilakukan di lapas permisan berupa pembinaan kemandirian dan kepribadian. Lapas Permisan juga memberikan hak warga binaan berupa program asimilasi tanpa pungutan dan tanpa pandang bulu. 

    "Adik mahasiswa sekalian, selamat datang di Lapas Kelas IIA Permisan. Silahkan melakukan pembelajaran di sini. Gunakan waktu kunjungan singkat ini dengan sebaik-baiknya untuk belajar menggali ilmu. Karena segala tempat pasti ada hikmah yang diambil, " ujar Mardi. 

    Terlihat sejumlah mahasiswa melakukan wawancara kepada beberapa WBP. Mereka terlihat sangat antusias dalam kegiatan tersebut. Pada akhir acara ditutup dengan foto bersama di tugu masuk lapas Permisan.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng universitas budi luhur
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    PENDIM.ID: Serbuan Informasi dan Anti Hoaks

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait