9 WBP Lapas Permisan Ikuti Assessment Tingkat Resiko

    9 WBP Lapas Permisan Ikuti Assessment Tingkat Resiko
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Sebanyak 9 (Sembilan) warga binaan Lapas Permisan ikuti Assessment Penurunan Tingkat Resiko, Selasa, (25/10/2022).

    Kasubsi Registrasi Lapas Permisan Suseno Ariwibowo mengatakan, kegiatan Assessment oleh PK Bapas ini berkelanjutan setelah hari kemarin (24/10) dan sekarang melanjutnya yang belum Assessment WBP nya. Hal ini merupakan bentuk pelayanan terhadap pemenuhan Hak Warga Binaan dalam hal Remisi. Sesuai yang terdapat dalam Pasal 10 UU Pemasyarakatan no 22 Tahun 2022.

    Assessment merupakan sebagai satu syarat dalam pemenuhan Hak Remisi, hal ini juga dijadikan penilaian bagi Warga Binaan dalam Perkembangan Pembinaannya didalam Lapas selama ini.

    "Kami berharap semoga dengan terpenuhinya salah satu syarat ini, diharapkan dapat meningkatkan dan mempercepat proses layanan kepada warga binaan, " imbuh Suseno.

    permisan nusakambangan pk bapas
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Ambil Tindakan Tegas Lapas Karanganyar BAP...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Harmoni Bersama: Kesatria Mayangkara Memperkuat Hubungan dengan Masyarakat Papua
    Kapolsek Rengasdengklok Pimpin Apel Persiapan Pengamanan Giat Kampanye Tatap Muka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karawang No.Urut 01
    Kapolda Kalteng Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Kalteng Tahap II 2024

    Tags

    Banner BlogPartner Backlink.co.id